Komisi V Minta KPDT Sampaikan Materi APBN-P Lebih Komprehensif
Komisi V DPR RI meminta Kementerian Pembangunan Daerah tertinggal (KPDT) untuk melengkapi bahan pembahasan APBN-P 2011 secara lebih komprehensif dan terstruktur sesuai dengan Inpres Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penghematan Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2011.
Demikian salah satu kesimpulan yang disampaikan Nusyirwan Soejono saat memimpin rapat dengar pendapat dengan jajaran Eselon I Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Rabu malam (6/7) di gedung DPR.
Komisi V juga meminta anggaran penghematan tersebut mengutamakan hal-hal yang mendesak dan strategis, dapat dilaksanakan dalam waktu singkat, ditempatkan pada unit kerja progress tinggi sebagai bentuk reward dan manfaatnya dapat dilihat dan dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Dalam kesimpulan lainnya, Komisi V DPR juga meminta Kementerian PDT untuk mengevaluasi efektifitas program/kegiatan yang telah dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah, kemudahan operasional dan kemudahan pemeliharaan.
Sekretaris Utama KPDT Mohammad Nurdin menyampaikan pagu indikatif KPDT Tahun 2011 sebesar Rp 1,184 triliun. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2011 tanggal 15 Maret 2011 tentang tersebut di atas, target penghematan kementeriannya sebesar 10 persen dari pagu kementerian/lembaga setelah memperhitungkan belanja pegawai dan operasional kantor serta kegiatan yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN), Rupiah Murni Pendamping dan Pinjaman Dalam Negeri (PDN).
Nurdin menambahkan, setelah dikaji dengan memperhatikan target pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2011 dan beberapa kegiatan yang tidak bisa dilakukan penghematan, maka jumlah anggaran yang bisa diperhitungkan untuk dilakukan penghematan sebesar Rp 65.188.532.000,-.
Penghematan tersebut diarahkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan untuk penciptaan lapangan pekerjaan, mendukung pelaksanaan moratorium pengiriman TKI ke luar negeri.
Sedang prioritas kegiatan diarahkan ke Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.
Lebih jauh Nurdin menjelaskan, alokasi pemanfaatan anggaran penghematan akan dimanfaatkan pada beberapa kegiatan antara lain, pengembangan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi pembangunan infrastruktur kesehatan daerah tertinggal, pembangunan infrastruktur pendidikan daerah tertinggal, pengembangan kebijakan dan pengelolaan produk unggulan
Selain itu, kegiatan prioritas yang akan dilakukan adalah pengembangan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi daerah tertinggal di kawasan perbatasan serta daerah paska bencana alam dan sosial di daerah tertinggal.
Nurdin sepakat, anggaran penghematan ini diprioritaskan untuk program yang manfaatnya dapat dilihat dan dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Untuk itu, dari hasil optimalisasi Anggaran Belanja Tahun 2010 pada tahun 2011, KPDT mendapat optimalisasi anggaran sebesar Rp 3.864.152.000,- yang akan dimanfaatkan untuk mendukung moratorium TKI ke luar negeri. (tt) foto:Ry/parle